
GenPI.co - Pemerintah Amerika Serikat kembali memasukkan sejumlah perusahaan teknologi asal China ke dalam daftar perusahaan yang dilarang beroperasi di AS dan dilarang bekerjasama dengan semua perusahaan AS. Perusahaan-perusahaan asal Negeri Tirai Bambu ini di-blacklist sebab terkait penindasan atas muslim Uighur dan kelompok minoritas lainnya.
BACA JUGA : Mi Instan Jadi Indikator Suksesnya Perang Dagang China Lawan AS
Departemen Perdagangan AS mencatat setidaknya ada 28 lembaga negara dan perusahaan teknologi China yang terseret kasus kemanusiaan muslim Uighur di negara tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News