Memodifikasi Motor Boleh Saja, Asalkan...

Memodifikasi Motor Boleh Saja, Asalkan... - GenPI.co
Modifikasi motor boleh, asalkan patuhi aturan yang ada. (Sumber foto : MelekOtomotif).

Ketika seseorang mulai bosan dengan kondisi motornya, biasanya dilakukanlah modifikasi. Mulai dari bodi, kelengkapan, hingga mesin juga dirombak. Memodifikasi motor, itu sah-sah saja sebenarnya. Namun satu hal yang tidak boleh  dilupakan adalah harus sesuai dengan aturan. Dengan kata lain tidak melanggar Undang – Undang. Apabila di luar yang ditentukan, maka jangan heran jika polisi menilang motormu.

Lalu bagaimana cara modifikasi motor tanpa kena tilang? simpel saja, cukup menaati UU karena biasanya aturan ini dibuat hanya untuk keamanan dan kenyamanan umum.  Yuk, simak beberapa tips aman memodifikasi kendaraan roda dua milikmu.

1. Jangan Modifikasi Knalpot Menggunakan Knalpot Bising

Aturan standar kebisingan kendaraan di Indonesia sendiri adalah 80 desibel. Tapi yang sering terjadi adalah riders yang memodifikasi motornya, sering kali menggunakan knalpot rasing yang desibelnya hingga 100 lebih, hal ini akan menyumbang polusi suara bagi lingkungan. Pakailah knalpot OEM (Original Oquipment Manufacturer) yang sudah bekerjasama dengan pabrikan, selain terjamin kompatibility-nya suara juga tidak bising dan tanpa cemas knalpot tiruan. 

2. Pakai Lampu Tidak Terlalu Terang

Jangan mengganti lampu depan motor kamu dengan lampu jauh yang menyala terlalu terang. Ini akan membuat lampu motor menghalangi laju pandangan pengendara lain dari arah sebaliknya. Mengapa kemudian motor pada umumnya menggunakan warna merah pada bagian belakang? Karena pada dasarnya, warna lampu yang paling kontras dengan waktu malam adalah warna merah. Bila ingin memodifikasi lampu, pilihlah saja warna lain. Asalkan jangan warna putih.

3. Jangan merubah warna Kendaraan

Jika kita hendak mengganti warna atau striping. Maka lebih baik tetap menyesuaikan dengan warna yang tertera di Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), jika hendak dirubah dengan warna lain maka solusinya harus uji tipe.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya