Mendadak KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Bongkar Ini

Mendadak KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Bongkar Ini - GenPI.co
Mendadak KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Bongkar Ini. (Foto: Panji/GenPI.co)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin gencar mendalami dugaan adanya aliran uang atas pelaksanaan beberapa paket proyek pekerjaan di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi untuk dapat mendalami kasus ini.

Ketiganya, yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Adib Makarim, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Agus Budiarto, dan pihak swasta Sony Sandra.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

"Ketiganya dikonfirmasi mengenai pelaksanaan beberapa paket proyek pekerjaan yang dimenangkan oleh pihak terkait perkara ini," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Rabu (2/3).

Menurut Ali Fikri, panyidik lembaga antirasuah menduga ada pemberian uang kepada pejabat negara saat mengonfirmasi ketiga saksi tersebut.

BACA JUGA:  Minum Air Rebusan Daun Salam Campur Madu, 3 Penyakit Ganas Ambrol

"Diduga setelah memenangkan proyek tersebut, ada sejumlah uang yang diberikan kepada beberapa pejabat daerah tertentu di Pemkab Tulungagung," tuturnya.

Selain itu, kata Ali Fikri, KPK juga memeriksa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tulung Agung 2014-2018 Sukarji.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

“Pemeriksaan keduanya sebagai saksi dilakukan penyidik di Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tulungagung,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya