Penundaan Pemilu Masuk Akal Secara Ekonomi, Tapi Tak Legitimasi

Penundaan Pemilu Masuk Akal Secara Ekonomi, Tapi Tak Legitimasi - GenPI.co
Ilustrasi KPU siapkan logistik pemilu. FOTO: JPNN

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang menilai alasan wacana penundaan Pemilu 2024 hanya logis dalam matematika ekonomi, bukan matematika politik.

Seperti diketahui, sejumlah menteri dan elite partai politik mengusulkan wacana penundaan Pemilu 2024 dengan alasan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Menurut Ngorang, wacana penundaan Pemilu 2024 berdampak luas dan tak memiliki dasar hukum.

BACA JUGA:  Ucapan Gus Yaqut Menggelegar, Dengarkanlah

Menurutnya, konstitusi negara jelas menyebutkan bahwa periode jabatan presiden hanya lima tahun dan maksimal dua kali menjabat.

“Jika penudaan benar dilakukan, apakah kepemimpinan Jokowi akan punya legitimasi secara hukum? Dasar hukumnya saja saat ini belum ada,” ujarnya kepada GenPI.co, Jumat (4/3).

BACA JUGA:  Usulan Penundaan Pemilu 2024 Bisa Memperkeruh Suasana Politik

Jika mengikuti matematika ekonomi, dua alasan tersebut memang masuk akal. Namun, secara logika politik wacana tersebut tak masuk akal.

Ngorang menegaskan wacana tersebut bertentangan dengan hukum tata negara.

BACA JUGA:  Diam-diam, Vladimir Putin Hafal Ayat Alquran, Nih Buktinya

“Apakah alasan itu cukup kuat untuk membuat mayoritas masyarakat menerima penundaan pemilu, yang mana pelaksanaannya melanggar konstitusi? Saya tak yakin,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya