Saiful Mujani Beberkan Peta Politik MPR Soal Amendemen Konstitusi

Saiful Mujani Beberkan Peta Politik MPR Soal Amendemen Konstitusi - GenPI.co
Peneliti politik Saiful Mujani (Tangkapan layar)

GenPI.co - Peneliti Politik Saiful Mujani memprediksi peta politik di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melakukan amandemen konstitusi terkait perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurut Saiful, syarat normatif untuk melakukan amandemen adalah 1/3 anggota MPR mengajukan wacana tersebut secara tertulis dengan alasan yang baik.

“Sebagaimana diatur UUD 1945, sebanyak 237 anggota MPR atau sepertiganya yang harus mengajukan wacana amandemen, tentunya dengan alasan,” ujarnya dalam diskusi “Amandemen untuk Penundaan Pemilu”, Kamis (10/3).

BACA JUGA:  Polisi Kantongi Pemilik Trading Binomo, Bakal Ada Tersangka Lagi

Setelah itu, wacana tersebut harus disepakati oleh 2/3 anggota MPR untuk dibahas lebih lanjut.

“Keputusan amandemen itu harus didukung oleh mayoritas mutlak atau 50 persen plus satu anggota MPR,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Duet Ahmad Sahroni-Airin di Pilgub DKI, Joss

Saiful menilai amandemen konstitusi tidak memenuhi syarat-syarat normatif.

Pasalnya, yang mendukung penundaan pemilu baru Golkar dengan anggota sekitar 12 persen dari total populasi MPR, PKB 8,2 persen, dan PAN 6,2 persen.

BACA JUGA:  Pengakuan Luna Maya Mengejutkan, Ternyata Bukan Ariel

“Jumlah keseluruhan pendukung wacana tersebut hanya 26,3 persen,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya