Lawan Penundaan Pemilu 2024, PKS: Tidak Ada Presiden 3 Periode!

Lawan Penundaan Pemilu 2024, PKS: Tidak Ada Presiden 3 Periode! - GenPI.co
Lawan Penundaan Pemilu 2024, PKS: Tidak Ada Presiden 3 Periode! - Mardani Ali Sera. Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Anggota DPR RI Komisi II Mardani Ali Sera dengan tegas menolak penundaan pemilu 2024 yang baru-baru ini digaungkan oleh sejumlah pihak.

Penolakan tersebut disampaikan berdasarkan dengan konstitusi yang ada di Indonesia.

“Konstitusi kita tegas menolak penundaan. Sebab, pemilu dilaksanakan tiap lima tahun sekali,” tegas Mardani kepada GenPI.co, Rabu (16/3).

BACA JUGA:  LaNyalla Sindir Luhut soal Pemilu 2024, Sungguh Tak Disangka

Menurut dia, ketegasan diperlukan untuk menanggapi isu penundaan pemilu yang seharusnya dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Pasalnya, menurut Mardani, kalimat di dalam konstitusi sudah jelas dan tegas menyebut masa jabatan presiden dibatasi 5 tahun dan dua kali periode.

BACA JUGA:  Ucapan Fadli Zon Menggelegar, Drama Pemilu 2024 Berbuntut Panjang

“Jelas dan tegas kalimat dalam konstitusi kita. UUD juga tegas membatasi jabatan presiden dua periode, tidak ada kemungkinan tiga periode,” ucap politikus PKS itu.

Oleh sebab itu, Mardani meminta semua pihak untuk tidak menjerumuskan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk melanggar konstitusi yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  Gaungkan Penundaan Pemilu, Luhut Diminta Fokus Soal Investasi IKN

“Semua pihak wajib taat dan menjaga konstitusi. Gagasan penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden bertentangan dengan Konstitusi dan mesti dilawan,” ucap Mardani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya