Usul Pemilu 2024 Terapkan Sistem E-voting, Pakar Bilang Begini

Usul Pemilu 2024 Terapkan Sistem E-voting, Pakar Bilang Begini - GenPI.co
Ilustrasi pemungutan suara melalui e-voting (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilu 2024 menerapkan sistem internet voting atau e-voting.

Johny menjelaskan bahwa sistem pemungutan suara pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan di beberapa negara.

Usulan yang disampaikan oleh Johny itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha. 

BACA JUGA:  Perluas Layanan Akses Internet, Jurus Menkominfo Mengejutkan

"Pemungutan suara secara elektronik (e-voting, red) pada Pemilu 2024 sangat memungkinkan terjadi," ujar Pratama dilansir dari Antara, di Jakarta, Jumat (25/3). 

Tentu bukan tanpa alasan Pratama menyatakan bahwa pemungutan suara e-voting di Indonesia memungkinkan terjadi. 

BACA JUGA:  Menkominfo Perkuat Industri Media, Instruksi Jokowi Didengar

Pasalnya, kata Pratama, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sudah memanfaatkan data kependudukan secara digital.

"Namun, memang praktik e-voting ini memerlukan proses," kata Pratama. 

BACA JUGA:  Soal Penundaan Pemilu 2024, Ternyata Cak Imin

Salah satu proses, misalnya pada tahap awal pelaksanaannya hanya di kota besar yang infrastrukturnya sudah mapan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya