Tanggapi Presiden 3 Periode, Jokowi: Kita Harus Ikuti Konstitusi

Tanggapi Presiden 3 Periode, Jokowi: Kita Harus Ikuti Konstitusi - GenPI.co
Presiden Joko Widodo meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, 30 Maret 2022. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

GenPI.co - Isu penundaan pemilu 2024 dan wacana presiden 3 periode yang dilemparkan oleh elite politik menimbulkan reaksi tegas dari banyak pihak.

Menanggapi isu ini, Presiden Joko Widodo menghargai aspirasi masyarakat yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurutnya, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.

BACA JUGA:  Teriakan Apdesi Jokowi 3 Periode Berbuntut Panjang

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya seusai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, 30 Maret 2022.

“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya,” ujar Jokowi.

BACA JUGA:  Singgung Jokowi, Peneliti Politik Bongkar Jabatan 3 Periode

Sebelumnya, dalam perjalanan dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menuju Pasar Baledono di Kabupaten Purworejo, hingga Pasar Rakyat di Kabupaten Magelang, banyak masyarakat yang meneriakkan soal tiga periode tersebut.

Seperti diketahui, penundaan Pemilu adalah bentuk pembangkangan terhadap Pasal 22E ayat (1) Konstitusi.

SETARA menyebut, apabila stabilitas ekonomi dijadikan dalil utama penundaan pemilu, seolah pemerintah lupa bahwa pemindahan ibu kota negara justru dilakukan begitu saja di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya