Ade Armando Dikeroyok Massa Demo 11 April, FISIP UI Buka Suara

Ade Armando Dikeroyok Massa Demo 11 April, FISIP UI Buka Suara - GenPI.co
Ade Armando saat dievakuasi oleh pihak Kepolisian (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) mengharapkan penegak hukum menangani kasus pengeroyokan yang dialami Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

"FISIP UI prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Dr. Ade Armando," kata Dekan FISIP UI Semiarto Aji Purwanto dikutip dari akun resmi instagram @fisip_ui di Jakarta, Senin (11/4/2022) malam.

Disampaikan, sebagai salah satu dosen tetap pada Departemen Komunikasi FISIP UI, kemaslahatan dia menjadi perhatian pihaknya, meskipun kehadiran dan pernyataan-pernyataannya berada di ranah pribadi yang bersangkutan.

"Kami selaku pimpinan FISIP UI mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan kasus pemukulan terhadap penggiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, diusut, sedangkan siapa saja yang terlibat akan diproses hukum.

Dia mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.

"Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapa pun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," tuturnya. (antara)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya