Warga Berani Lawan Begal Perlu Diberi Penghargaan, Kata Pakar

Warga Berani Lawan Begal Perlu Diberi Penghargaan, Kata Pakar - GenPI.co
Pakar hukum pidana Profesor Hibnu Nugroho (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Profesor Hibnu Nugroho mengatakan, masyarakat yang berani melawan begal perlu diberi penghargaan. 

Hal itu disampaikan Hibnu merespons kasus yang menimpa Murtede alias Amaq Sinta di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. 

Adapun Murtede ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh dua begal dan melukai dua begal yang lain.

BACA JUGA:  Masyarakat Harus Berani Melawan Begal di Jalan, Kata Pakar Hukum

"Kalau perlu, orang yang melawan begal mendapatkan penghargaan dari polisi, jangan di balik," kata Hibnu di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (15/4). 

Hibnu mengatakan, masyarakat harus melawan saat bertemu begal di jalan. 

BACA JUGA:  Polres Lombok Tengah Diminta Bebaskan Korban Begal Jadi Tersangka

Hal itu kata Hibnu menjadi bagian dari upaya mempertahankan hak diri, hak atas kesopanan, dan hak untuk hidup. 

"Kita jangan membiarkan orang melakukan kejahatan yang akan mengganggu ketenteraman," jelasnya. 

BACA JUGA:  Kronologis Begal Remaja Bacok Anggota Brimob, Parah

Selain itu, kata Hibnu, polisi juga harus memetakan wilayah-wilayah yang rawan begal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya