KPK Gelandang 11 Tersangka dalam Korupsi Ade Yasin, Apa Perannya?

KPK Gelandang 11 Tersangka dalam Korupsi Ade Yasin, Apa Perannya? - GenPI.co
Bupati Bogor Ade Yasin, FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan 11 orang lainnya sebagai tersangka.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, 12 orang tersebut merupakan tersangka pemberi uang dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan 12 orang di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bogor," ujar Firli Bahuri dalam konferensi pers Kamis (28/4).

BACA JUGA:  KPK Bongkar Hal Baru Terkait Drama Kasus Korupsi Ade Yasin

Sebagai pemberi suap, kata Firli, yakni Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Ketua Sub Bidang Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam.

Kemudian, ada pula Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik, Ketua Sub Bagian Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurrahman, dan Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya.

BACA JUGA:  KPK Ungkap Alasan OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Oh Ternyata

Lalu, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor Andri dan Staf BPKAD Kabupaten Bogor Hani juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus ini.

Sedangkan penerima suap, yakni pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar III Anton Merdiansyah dan Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan.

Kemudian, Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya