Pengamat Korek Poin Dugaan Korupsi Formula E, Ada Angka Miliaran

Pengamat Korek Poin Dugaan Korupsi Formula E, Ada Angka Miliaran - GenPI.co
Perhelatan balap mobil listrik Formula E di Ancol, Jakarta Utara. FOTO: Antara

GenPI.co - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto membeberkan poin utama dalam laporan pihaknya ke KPK dan Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi Formula E.

Hari mengatakan laporan itu menitikberatkan pada pembayaran commitment fee (CF) Formula E Jakarta senilai Rp 560 miliar.

Sebab, lewat poin itu merupakan pintu masuk paling mudah untuk mengorek kasus ini. 

BACA JUGA:  Direktur SDR Sentil KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E

"Unsur tindak pidana korupsinya sangat terang benderang," ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (9/6).

Dia mengatakan awalnya nominal itu hanya untuk satu kali perhelatan saja.

BACA JUGA:  KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Ahmad Sahroni: Silakan

Namun, akhirnya CF dengan angka itu untuk tiga kali ajang balap Formula E.

Persoalannya, untuk race 2-3 nya sudah bukan masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lagi. 

"Ini patut diduga telah melanggar PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 92 ayat (6) yang menyatakan; Jangka waktu penganggaran pelaksanaan kegiatan Tahun Jamak, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah berakhir," katanya 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya