GenPI.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua bakal berdampak pada Pemilu 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pemekaran wilayah tersebut bakal memengaruhi alokasi kursi DPR RI.
Sebab, menurutnya, pemekaran Papua akan memperkecil dapil.
BACA JUGA: KPU & Dukcapil Bekerja Sama demi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu
"Ada beberapa konsekuensi elektoral. Disebabkan luasan dapilnya mengecil, konsekuensinya jumlah penduduknya juga makin mengecil," ujar Hasyim di KPU RI, Jakarta, Rabu (29/6).
Hasyim menuturkan selain berpengaruh pada alokasi kursi DPR RI, pemekaran wilayah juga memengaruhi DPRD provinsi.
BACA JUGA: KPU Tegas Kampanye Cukup 75 Hari, Begini Reaksi Partai Buruh
Menurutnya, DPRD provinsi dan dapilnya mesti ditata ulang.
"Namanya juga DOB, ya, ada daerah otonomi baru. Salah satu tanda daerah itu punya otonomi, ada DPRD," tambahnya.
BACA JUGA: Siap Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Buruh Daftar Sipol KPU
Hasyim menjelaskan konsekuensi tersebut berdampak paling besar pada alokasi kursi DPR RI, DPRD provinsi, dan DPD.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News