Fadli Zon Lantang di Pengadilan, Sebut Jenazah Lebam

Fadli Zon Lantang di Pengadilan, Sebut Jenazah Lebam - GenPI.co
Fadli Zon Lantang di Pengadilan, Sebut Jenazah Lebam - Anggota DPR RI Fadli Zon hadir sebagai saksi sidang kasus hoaks Bahar Smith di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/7/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co - Anggota DPR RI Fadli Zon blak-blakan menjawab dengan tegas saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang kasus dugaan penyebaran hoaks dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Fadli Zon hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/7/2022) sebagai saksi yang membantu keluarga korban penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Pasalnya, sidang tersebut berkaitan dengan Bahar Smith yang diduga menyebarkan hoaks terkait meninggalnya laskar FPI tersebut.

BACA JUGA:  Hoki Sabtu Mendekat, Zodiak Libra, Virgo, Aquarius Kian Semangat

"Fadli Zon kapasitasnya dia anggota DPR, saat itu dia membantu," kata Kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta.

Selain Fadli Zon, ada dua orang saksi meringankan lain yang dihadirkan dalam sidang tersebut, yakni Marwan Batubara dan Refli Harun.

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Surah Penangkal Ilmu Sihir dan Santet

Marwan Batubara diminta keterangannya terkait penembakan laskar FPI, sementara Refli Harun sebagai saksi ahli ketatanegaraan dan perbandingan hukum.

Dalam persidangan itu, Fadli Zon menjelaskan dirinya memang sempat diminta oleh pihak keluarga korban untuk membantu pengambilan jenazah.

BACA JUGA:  3 Zodiak Raja Tega, Mereka Tak Segan Menusuk dari Belakang

"Secara detailnya mungkin bisa ditanyakan langsung ke keluarga korban, tapi memang ada kesulitan atau terlalu lama jenazah itu di rumah sakit. Saya memang berjam-jam di situ," kata Fadli Zon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya