Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J, Listyo Sigit Disorot DPR

Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J, Listyo Sigit Disorot DPR - GenPI.co
Irjen Ferdy Sambo jadi dalang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat sorotan DPR. Foto: Humas Polri

GenPI.co - Irjen Ferdy Sambo jadi dalang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat sorotan DPR.

Seperti diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo bersama dengan Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, dan Kuat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kabar tersebut diumumkan secara langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8) malam.

BACA JUGA:  Komnas HAM Akui Kesulitan Periksa Ferdy Sambo dan Istri

"Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Agus.

Hal itu membuat Eva Yuliana selaku Anggota Komisi III DPR RI tampak begitu bangga dengan kinerja yang dilakukan oleh Listyo Sigit dan timsus bentukannya.

BACA JUGA:  Kamaruddin Sudah Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Disebut

Dirinya menilai Kapolri punya ketegasan dan objektivitas dalam menyelesaikan kasus meninggalnya Brigadir J.

"Terima kasih kami sampaikan kepada Kapolri yang mampu menjaga muruah Polri dalam penyidikan kasus ini," ucap Eva Yuliana.

BACA JUGA:  Isi Pernyataan Lengkap Kapolri dalam Penetapan Tersangka Ferdy Sambo

Lebih lanjut, dirinya juga mengapresiasi Listyo Sigit yang berani turun ke bawah untuk mengawal secara langsung kasus kematian Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya