Komnas HAM Ungkap Strategi Tuntaskan Kasus Brigadir J, Begini Isinya

Komnas HAM Ungkap Strategi Tuntaskan Kasus Brigadir J, Begini Isinya - GenPI.co
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Foto: Panji Rahardjo/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyusun dua laporan rekomendasi hasil penyelidikan tewasnya Brigadir J.

Menurut Ketua komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pihaknya memberi rekomendasi terkait cara menangani kasus pelanggaran HAM yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Salah satunya, melibatkan tim yang lebih independen memimpin penyelidikan jika kasus melibatkan kepolisian,” ujar Taufan saat dikonfirmasi GenPI.co, Senin (29/8).

BACA JUGA:  Ronny Talapessy Siap Dampingi Bharada E dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Meski demikian, menurutnya rekomendasi tersebut juga masih didiskusikan dengan contoh kasus yang sama.

Dirinya juga mengatakan tidak menutup kemungkinan pembentukan tom ad hoc menjadi solusi untuk memecahkan masalah.

BACA JUGA:  Bharada E Bertemu Ferdy Sambo di Rekonstruksi Kasus Brigadir J, LPSK Siapkan Ini

"Bisa jadi (membentuk tim ad hoc, red). Kami sedang pertimbangkan dan akan menjadi bagian dalam rekomendasi ke DPR dan presiden," tuturnya.

Menurutnya, lembaga eksekutif dan legislatif juga perlu menjadi solusi lantaran keduanya memiliki wewenang terkait perubahan institusi, kelembagaan, dan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Kebohongan Kasus Brigadir J Dibongkar, Komnas HAM Minta Bareskrim Polri Cermat

“Jadi, ya dua lembaga itu. Kapolri kan hanya pelaksana," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya