Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Dosa Mario untuk Bohongi Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Dosa Mario untuk Bohongi Polisi - GenPI.co
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan membongkar dosa yang dilakukan Mario Dandy Satrio untuk membohongi polisi. (foto: Antara)

GenPI.co - Pihak Polres Metro Jakarta Selatan membongkar dosa yang dilakukan Mario Dandy Satrio untuk membohongi polisi.

AKP Nurma Dewi selaku Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan alasan Mario memakai pelat nomor palsu.

Diakui Mario kepada Nurma, penggunaan pelat nomor palsu ke mobil Rubicon yang ditungganginya untuk menghindari tilang elektronik (ETLE).

BACA JUGA:  Anak Pejabat Pajak Aniaya David, Korban Dipaksa Push Up 50 Kali, Lalu Dihajar

"Untuk menghindari tilang elektronik katanya," beber Nurma, Jumat (24/2).

Saat ditanyakan lebih lanjut, Nurma belum merinci mengenai siapa yang mengganti pelat nomor mobil tersebut saat tersangka masih ditahan di Polsek Pesanggrahan.

BACA JUGA:  Anak Pejabat Pajak Aniaya David, Skenarionya Sangat Jahat

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap pelat nomor polisi mobil yang dikendarai tersangka Mario, pelaku penganiayaan terhadap korban bernama David di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, diduga sempat diubah dan tak sesuai izin.

Pelat nomor polisi mobil merek Rubicon ini semula menggunakan B 120 DEN, padahal aslinya menggunakan nomor B 2571 PBP.

BACA JUGA:  Tersangka Penganiayaan David Bertambah, Perekam Aksi Brutal Mario Terseret

"Barang bukti tidak hilang, saat ini kami mendalami pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, di Jakarta, Rabu (22/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya