7 Pelaku Tindak Asusila di Parigi Moutong Ditangkap, 3 Lainnya Masih Buron

7 Pelaku Tindak Asusila di Parigi Moutong Ditangkap, 3 Lainnya Masih Buron - GenPI.co
Tujuh pelaku tindak asusila di Parigi Moutong berhasil ditangkap. Polda Sulawesi Tengah kini memburu tiga orang lainnya. (Foto: ANTARA/Kristina Natalia)

GenPI.co - Tujuh pelaku tindak asusila di Parigi Moutong berhasil ditangkap. Polda Sulawesi Tengah kini memburu tiga orang lainnya.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan tiga pelaku lain yang masih berkeliaran itu statusnya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Bagi warga yang melihat tiga buronan ini supaya melaporkan kepada kami,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (1/6).

BACA JUGA:  3.642 Babi Mati Mendadak di Parigi Moutong, Belum Diketahui Penyebabnya

Adapun tujuh tersangka tindak asusila anak di bawah umur yang telah ditangkap itu di antaranya kepala desa di Parigi Moutong berinisial HR (43).

Kemudian seorang guru SD di Desa Sausu berinisial ARH (40). Lalu ada inisial AR (26), MT (36), FN (22) dan K (32).

BACA JUGA:  Parigi Moutong Siap Jadi Tuan Rumah Harkannas ke-9

Sedangkan untuk tiga orang yang menjadi buronan Polda Sulteng yakni inisial AW, AS dan AK.

Dia juga mengimbau kepada tiga buronan tersebut untuk menyerahkan diri supaya bisa diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Pertama Harkannas di Luar Jakarta

Polda Sulteng telah mengambil alih penanganan kasus tindak asusila itu dari Polres Parigi Moutong. Tujuh tersangka yang sudah ditangkap kini juga ditahan di Mapolda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya