Kecelakaan di Jembrana Ungkap Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal ke Bali

Kecelakaan di Jembrana Ungkap Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal ke Bali - GenPI.co
Polisi menyita 10 ribu bungkus rokok ilegal dari sebuah mobil yang terlibat kecelakaan di Jembrana, Bali. (Foto: ANTARA/Gembong Ismadi)

GenPI.co - Polisi menyita 10 ribu bungkus rokok ilegal dari sebuah mobil yang terlibat kecelakaan di Jembrana, Bali tepatnya di Jalur Gilimanuk-Denpasar.

Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim Negara mengatakan 10 ribu bungkus rokok ilegal itu diangkut memakai mobil pickup.

“Kami temukan rokok ilegal yang akan diselundupkan ke Bali di dalam mobil pickup yang kecelakaan itu,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (13/7).

BACA JUGA:  Seribuan Keluarga Terdampak Banjir di Jembrana Bali, Bantuan Disalurkan

Kecelakaan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia itu terjadi pada Selasa (11/7) lalu. Muatan mobil yang dikemudikan AD ditemukan rokok ilegal yang disamarkan.

“Untuk mengelabui pemeriksaan, rokok ilegal itu dimasukkan ke dalam karung. Karung lainnya berisi dedak,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ratusan Rumah di Jembrana Terendam Akibat Banjir di Bali

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dengan meminta keterangan dari AD. Petugas kemudian berhasil menangkap MAI asal Situbondo, Jawa Timur.

MAI yang merupakan pemilik dari 10 ribu bungkus rokok ilegal itu kos di daerah Denpasar. Dia memesan barang tersebut dari wilayah Jawa Timur.

BACA JUGA:  5 Orang Terluka Akibat Kecelakaan di Jalur Mudik Jembrana Bali

Sedangkan AD yang merupakan sopir mobil mengaku hanya mengetahui angkutannya memuat karung berisi dedak padi untuk dibawa ke Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya