3 Mobil Mewah Andhi Pramono Disembunyikan di Batam, Disita KPK

3 Mobil Mewah Andhi Pramono Disembunyikan di Batam, Disita KPK - GenPI.co
KPK menyita tiga mobil mewah Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar yang menjadi tersangka dugaan gratifikasi. (Foto: ANTARA/HO-KPK)

GenPI.co - KPK menyita tiga mobil mewah milik Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar yang menjadi tersangka dugaan gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tiga mobil mewah tersebut disembunyikan di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Tim penyidik sudah menyita tiga kendaraan mewah diduga milik tersangka AP,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (22/9).

BACA JUGA:  Suami Maia Estianty Diperiksa KPK soal Kasus Gratifikasi Eko Darmanto

Adapun kendaraan mewah tersebut yakni sebuah Hummer Tipe H3 warna silver, satu unit Morris Tipe Mini warna merah, dan satu unit Toyota Tipe Rodster warna merah.

Petugas yang menyita mobil mewah tersebut kemudian membawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Tanjungpinang untuk disimpan sementara.

BACA JUGA:  KPK Periksa eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan soal Dugaan Korupsi LNG

“Dititipkan untuk pemeliharaan serta pengamanan di Rupbasan Kelas II Tanjungpinang,” ucapnya.

KPK telah menahan Andhi Pramono pada Jumat (7/7) lalu, yang merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA:  KPK Tahan Kuncoro Wibowo Kasus Korupsi Distribusi Bansos Kemensos

Dalam penyidikan yang dilakukan, Andhi diduga memanfaatkan jabatannya untuk menjadi makelar, memfasilitasi pengusaha serta penerimaan gratifikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya