DPR RI Sepakat Tolak Kampanye Pilpres 2024 di Pondok Pesantren

DPR RI Sepakat Tolak Kampanye Pilpres 2024 di Pondok Pesantren - GenPI.co
DPR RI menolak kampanye Pilpres 2024 dan pemilihan legislatif di pondok pesantren supaya bisa menjaga netralitas Pemilu 2024. (Foto: ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Komisi VIII DPR RI)

GenPI.co - DPR RI menolak kampanye Pilpres 2024 dan pemilihan legislatif di lingkungan pondok pesantren supaya bisa menjaga netralitas Pemilu 2024.

Hal itu sesuai tuntutan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dalam pertemuan Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren di Purwakarta, 22-24 September 2023.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan pondok pesantren merupakan salah satu institusi pendidikan.

BACA JUGA:  Pengamat Sebut Suara Nahdliyin Jadi Penentu untuk Menang Pilpres 2024

“Pesantren harusnya bisa menjaga netralitas Pemilu 2024. Termasuk Pilpres maupun pemilihan legislatif,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (29/9).

P3M sebelumnya menolak kampanye pemilu di lingkungan pesantren, meski MK telah memutuskan lembaga pendidikan boleh sebagai tempat kampanye.

BACA JUGA:  Gandeng Ulama dan Kiai, Gardu Ganjar Serukan Perdamaian Jelang Pilpres 2024

Para pengasuh pesantren yang tergabung dalam P3M itu menilai kampanye politik di pesantren hanya berdampak negatif, terutama untuk para santri dan alumninya.

Ace mengaku setuju dengan sikap P3M itu. Menurut dia, pemimpin pesantren punya hak politik dan tentu harus dihormati.

BACA JUGA:  Mahfud MD Respons soal Namanya Masuk dalam Bursa Cawapres pada Pilpres 2024

Namun pesantren yang merupakan institusi pendidikan, tetap harus berdiri di atas kepentingan politik partisan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya