Seorang Pejabat Pertamina Ditetapkan Tersangka Kasus Ledakan Kilang Dumai

Seorang Pejabat Pertamina Ditetapkan Tersangka Kasus Ledakan Kilang Dumai - GenPI.co
Seorang pejabat Pertamina berinisial RH ditetapkan tersangka dalam peristiwa ledakan Kilang Dumai. (Foto: ANTARA/HO-PT KPI RU II)

GenPI.co - Seorang pejabat Pertamina berinisial RH ditetapkan tersangka dalam kasus ledakan Kilang Pertamina Internasional KPI) Refinery Unit II Dumai.

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengayakn RH memiliki jabatan sebagai Jr Engineer II Stationery Inspection KPI RU II Dumai.

Dia mengungkapkan penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap RH pada Selasa (24/10). Tetapi yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang.

BACA JUGA:  Kilang Pertamina Dumai Meledak, Stok BBM Tahan 60 Hari

“Kami jadwalkan lagi pekan depan. Penyidik sudah memanggil ulang. Jadi kami akan menunggu datang atau tidak,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (28/10).

Ledakan KPI RU II Dumai tersebut terjadi pada 1 April 2023 silam. Dalam proses penyelidikan, polisi pun telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Kilang Pertamina Dumai Meledak, Penyebab Masih Misteri

Dua orang yang sebelumnya telah menjadi tersangka yakni kontraktor berinisial IR dan W. Mereka merupakan pelaksana pekerjaan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak.

“Keduanya ini memiliki tugas dalam bidang pemeriksaan ketebalan pipa atau thickness,” ucapnya.

BACA JUGA:  Kilang Minyak Pertamina Balikpapan Meledak, 1 Tewas, 5 Luka Berat

Ledakan Kilang Minyak yang terjadi sekitar pukul 22.40 WIB itu sempat menimbulkan bunyi dentuman keras disertai getaran kuat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya