GenPI.co - Penyidik KPK menyita dokumen salah satunya catatan aliran uang dalam penggeledahan di sejumlah tempat di Bondowoso dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan itu dilakukan di Kantor Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Pemkab Bondowoso.
“Penggeledahan juga dilakukan di rumah para tersangka,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (22/11).
BACA JUGA: KPK Sita Sejumlah Dokumen saat Geledah Kantor Kejari Bondowoso
Ali Fikri mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan pada Senin (20/11) untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan Kejari Bondosowo Puji Triatmoro.
Dia menyebut ada sejumlah dokumen yang disita oleh penyidik. Salah satunya mengenai catatan aliran sejumlah uang.
BACA JUGA: 4 Orang Jadi Tersangka Seusai OTT KPK di Bondowoso, Jawa Timur
Penyidik selanjutnya melakukan penyitaan dan menganalisis sejumlah dokumen itu untuk kelengkapan berkas perkara para tersangka.
Sebelumnya lembaga antirasuah mengumumkan penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara.
BACA JUGA: Ali Fikri Sebut Ada 6 Orang Ditangkap pada OTT KPK di Bondowoso
Dalam perkara ini terdapat tiga tersangka lainnya, yakni Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News