KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan pada Sidang Syahrul Yasin Limpo

KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan pada Sidang Syahrul Yasin Limpo - GenPI.co
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dari Kementarian Pertanian pada sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom)

GenPI.co - Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dari Kementarian Pertanian pada sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Senin (6/5).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saksi yang dihadirkan itu di antaranya Kasub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan Raden Kiky Mulya Putra.

“Tim jaksa KPK menghadirkan empat saksi hari ini,” katanya dikutip dari Antara, Senin (6/5).

BACA JUGA:  Jaksa KPK Akan Panggil Istri dan Anak Syahrul Yasin Limpo Terkait Kasus Pemerasan

Kemudian Admin Keuangan Sub Koordinator Rumah Tangga Pimpinan Kementan Aris Andianto, Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Ignatius Agus Hendarto.

Selanjutnya Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha Biro Umum Kementan atas nama Rezki Yudistira Saleh.

BACA JUGA:  KPK Akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo Terkait Kasus TPPU

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. SYL didakwa melakukan pemerasan dan gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar.

Jaksa KPK Masmudi mengatakan pemerasan tersebut dilakukan bersama Sekjen Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono.

BACA JUGA:  Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo: Ada Penyerahan Tas Berisi Dolar ke Ajudan Firli Bahuri

Selain itu juga bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan 2023 Muhammad Hatta. Uang hasil pemerasan digunakan SYL salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya