Soal Wacana Percepatan Pilkada 2024, Jokowi: Nggak Ada Pengajuan

Soal Wacana Percepatan Pilkada 2024, Jokowi: Nggak Ada Pengajuan - GenPI.co
Presiden Jokowi menyatakan sampai saat ini pemerintah tidak mengajukan percepatan Pilkada 2024. (Foto: ANTARA/Andi Firdaus)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sampai saat ini pemerintah tidak mengajukan percepatan Pilkada 2024.

“Tidak ada yang namanya percepatan atau pengajuan pilkada,” katanya saat melakukan kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5).

Jokowi mengatakan pelaksanaan Pilkada 2024 akan tetap digelar sesuai ketentuan undang-undang. Termasuk pemungutan suara pada 27 November.

BACA JUGA:  Pilkada 2024, NasDem NTB Minta Komitmen Kandidat Besarkan Partai

“Iya, nggak ada pengajuan apapun mengenai itu (pilkada),” tuturnya.

Sempat muncul wacana percepatan penyelenggaraan Pilkada 2024 dari yang sebelumnya November menjadi September 2024.

BACA JUGA:  Golkar Akui Lirik Ahmad Luthfi untuk Diusung pada Pilkada Jawa Tengah

Percepatan penyelenggaraan Pilkada 2024 tersebut akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya mengakui memang sempat ada wacana melakukan percepatan penyenggaraan Pilkada 2024.

BACA JUGA:  PDIP Cermati Peluang Anies Berpasangan dengan Ahok pada Pilkada 2024 di Jakarta

Harapannya yakni kepala daerah terpilih nantinya tidak jauh dari p[elantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya