Akhirnya Gibran Rakabuming Bisa Bernapas Lega

Akhirnya Gibran Rakabuming Bisa Bernapas Lega - GenPI.co
Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Antara/Tangkapan layar)

GenPI.co - Setelah dikabarkan tertunda, KPU Solo akhirnya menetapkan Pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Solo, Kamis (21/1)

BACA JUGA: Nasib Gibran Sebagai Wali Kota Di Ujung Tanduk, Kok Bisa?

Penetapan itu tertuang dalam berita acara rapat pleno yang dibacakan oleh Ketua KPU Solo Nurul Sutarti.

“Gibran-Teguh meraup 225.451 suara atau mencapai 86.55 persen dari total suara,” ucap Nurul membacakan berita acara tersebut.

Rapat pleno sendiri diselenggarakan setelah KPU Solo mendapatkan buku register perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Wali Kota Terpilih Gibran Rakabuming yang hadir di dalam rapat itu mengucapkan terima kasih atas penetapan itu.

Ia juga mengatakan bahwa seluruh lapisan masyarakat akan menjadi rekan kerjanya untuk memajukan kota Solo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya