
GenPI.co - Aktris cantik Oliva Jensen mendadak kembali menuai sorotan usai terdapat kasus dugaan penghinaan terhadap bendera merah putih.
Sebelumnya, sebuah video beredar memperlihatkan Oliva yang menjatuhkan bendera ke tanah.
Kasus tersebut pun saat ini dilimpahkan ke Polda Bali, yang mana mendapat respons keras dari pelapor, yakni Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).
BACA JUGA: Konten Olivia Jensen Diduga Lakukan Penodaan Bendera Negara
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra membenarkan perkembangan kasus tersebut yang dilimpahkan ke Polda Bali dari Bareskrim Polri.
Menurut Gurun, pihaknya sangat kecewa terkait pelimpahan kasus tersebut, karena mengingat urgensi dari kasus dugaan penghinaan bendera merah putih.
BACA JUGA: Polri Buka Suara Dugaan Desainer Indonesia Beli Organ Manusia
"Surat perkembangan hasil penyelidikan dikembalikan kami. setelah dibaca, kami sangat keberatan," tegas Gurun kepada GenPI.co, Kamis (24/2).
Gurun menjelaskan pelimpahan kasus ke Polda Bali membuat intansi Polri terlihat mempermainkan kepentingan nasional.
Sebab, dia menilai kasus Olivia Jansen sangat penting karena bersifat kepentingan nasional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News