Kronologi Lesti Kejora Cabut Gugatan Perkara KDRT, Ini Penjelasan Pengacara

Kronologi Lesti Kejora Cabut Gugatan Perkara KDRT, Ini Penjelasan Pengacara - GenPI.co
Rizky Billar setelah suami Lesti Kejora itu ditahan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Firda Junita/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Pedangdut Lesti Kejora mendadak mencabut gugatan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas suaminya Rizky Billar, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10)

Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu menyebut klien dan sang istri sepakat untuk berdamai dengan tidak ada campur tangan pihak manapun.

"Untuk perdamaian ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun," ujar Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Langsung Bebas?

Dia mengeklaim Lesti Kejora juga menyatakan tidak adanya tekanan saat mencabut laporan terhadap sang suami.

"Dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoratif justice atau untuk mencabut laporannya. Ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia menyatakan tidak," kata Philipus.

BACA JUGA:  Rizky Billar Ditahan Kasus KDRT, Pengacaranya Disindir Hotman Paris

Menurut Philipus, perdamaian ini terjadi karena adanya keinginan berdamai dari kedua belah pihak. Oleh karena itu, dia membantah soal adanya intervensi.

"Tidak ada pihak ketiga yang berperan, ini murni dari mereka berdua ingin berdamai," tutur Philipus Sitepu.

BACA JUGA:  Beri Pesan untuk Lesti Kejora, Iis Dahlia: Jangan Ikutin Maunya Netizen

"Hanya keduanya sudah saling bermaafan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke jenjang yang lebih lanjut," ucap Philipus.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Lesti Kejora dan Rizky Billar Akhirnya Pilih Berdamai, Kuasa Hukum Bilang Begini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya