Umi Pipik Tetap Perkarakan Konten Oklin Fia Makan Es Krim, Hukum Terus Berjalan

Umi Pipik Tetap Perkarakan Konten Oklin Fia Makan Es Krim, Hukum Terus Berjalan - GenPI.co
Ustazah Umi Pipik tetap melanjutkan laporannya terhadap selebgram berhijab Oklin Fia soal konten makan es krim dengan gaya tidak terpuji. Foto: Dok/GenPI.co

GenPI.co - Ustazah Umi Pipik tetap melanjutkan laporannya terhadap selebgram berhijab Oklin Fia soal konten makan es krim dengan gaya tidak terpuji.

Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah, mengatakan kliennya tidak akan melakukan restorative justice (RJ).

"RJ kemungkinan sampai hari ini tidak ada. Kami ikuti proses hukum yang sedang berjalan saja," ujar Raudhah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10).

BACA JUGA:  Oklin Fia Posting Foto Tanpa Baju Ketat di IG, Semoga Konsisten

Menurut Raudhah, Umi Pipik berharap pelaporannya bisa memberikan efek jera kepada Oklin Fia.

Raudhah menjelaskan Umi Pipik menilai konten makan es krim yang dibuat selebgram berhijab Oklin Fia menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Bantah Angkat Oklin Fia Jadi Duta MUI, Kiai Cholil Justru Beri Kritik Tajam

“Penyebaran konten pornografi itu membuat gaduh beberapa masyarakat muslim," ucap Raudhah Mariyah.

Menurut Raudhah, Umi Pipik berharap kasus hukum yang sedang menjerat selebgram cantik Oklin Fia segera kelar.

BACA JUGA:  Isu Oklin Fia Jadi Duta MUI, Ketua Bidang Ukhuwah: Tidak Pernah Dibahas

"Umi Pipik selaku kuasa dari jemaahnya dan beberapa muslim berharap kasus ini cepat selesai," sambung Raudhah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya