Anak Vincent Rompies Lakukan Bullying, Kementerian PPPA: Proses Secara Hukum

Anak Vincent Rompies Lakukan Bullying, Kementerian PPPA: Proses Secara Hukum - GenPI.co
Kementerian PPPA meminta kepolisian mengusut kasus bullying di Binus School Serpong yang diduga turut melibatkan anak aktor Vincent Rompies. Foto: Nanien Yuniar/Antara

GenPI.co - Kementerian PPPA meminta kepolisian mengusut kasus bullying di Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga turut melibatkan anak aktor Vincent Rompies.

"Kepolisian harus segera mendalami dan mengusut kebenaran kasus tersebut,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, Senin (19/2).

Nahar juga meminta semua pihak yang terlibat dalam kasus perundungan agar diperiksa.

BACA JUGA:  Kerennya Gaya Raline Shah hingga Vincent Rompies dalam OOTD Uniqlo Teranyar

“Pastikan semua yang terlibat diperiksa agar tidak ada pelanggaran hak anak tambahan akibat peristiwa tersebut," kata Nahar.

Pihkanya juga mengimbau penanganan kasus bullying mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik korban maupun pelaku.

BACA JUGA:  Ria Ricis Bungkam, Teuku Ryan Ngaku Sudah Usaha Terbaik

"Pastikan kepentingan terbaik bagi anak didahulukan. Lindungi anak korban dengan penanganan cepat secara fisik dan psikis," kata Nahar.

Nahar juga meminta para terduga pelaku diproses sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

BACA JUGA:  Ria Ricis Bungkam Setelah Sidang Cerai, Kuasa Hukum Pastikan Tidak Ada Orang Ketiga

"Bagi anak yang diduga melakukan kekerasan agar tetap diproses secara hukum sesuai SPPA dengan tetap memperhatikan hak-hak anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak," kata Nahar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya