Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan 22 Mei - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (ist)

GenPI.co - Polisi menetapkan 257 pelaku kerusuhan 22 Mei 2019 sebagai tersangka.  "Total ada 257 tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (22/5).

Ratusan tersangka itu ditangkap polisi di sejumlah titik kerusuhan, di antaranya dari pelaku kerusuhan di depan Bawaslu, asrama polisi, dan Petamburan.

"Ada yang pembakaran asrama, ada yang melawan petugas," kata Argo. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya adalah celurit dan bom molotov. 

BACA JUGA: Polisi dan Pendemo Kembali Bentrok di Kawasan Slipi

Menurut Argo massa diamankan dari depan Bawaslu, Jalan MH Thamrin, kawasan Petamburan, dan Gambir, Jakarta Pusat.

"Kemudian di Bawaslu itu kenapa kita lakukan penangkapan, karena yang bersangkutan melawan petugas yang sedang bertugas, kemudian memaksa masuk ke Bawaslu," kata Argo.

Sementara itu, massa yang diamankan di Petamburan karena menyerang asrama Brimob. Massa di sana membakar 10 unit mobil. "Kemudian penyerangan di Polsek Gambir," imbuhnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya