Terkait Tragedi Kanjuruhan, Menpora Jelaskan Peran Kemendagri

Terkait Tragedi Kanjuruhan, Menpora Jelaskan Peran Kemendagri - GenPI.co
Menpora menjelaskan peran Kemendagri dalam Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia yang dibentuk seusai tragedi Kanjuruhan. Foto: Biro Sekret

GenPI.co - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menjelaskan peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia yang dibentuk seusai tragedi Kanjuruhan.

Zainudin Amali mengatakan bila dipilihnya Kemendagri sesuai dengan keinginan FIFA dan AFC, karena Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia dibuat oleh dua lembaga tersebut.

"Satgas ini dibentuk oleh Federasi Sepak Bola Dunia/FIFA dan Asia atau AFC," kata Menpora, Kamis (10/11).

BACA JUGA:  Pengelola Ketemu Menpora, GBK Batal Dipakai Timnas Indonesia dan Liga 1

Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia sengaja dibentuk sebagai respons agar tragedi Kanjuruhan di Malang tidak kembali terulang.

Anggota dari Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia sendiri berisikan perwakilan dari PSSI, Kemenpora, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

BACA JUGA:  Terkait Proses Naturalisasi Shayne Pattynama, Menpora Beri Peringatan

Menpora Zainudin menjelaskan, tugas Kemen PUPR dalam Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia adalah membenahi seluruh stadion yang digunakan dalam kompetisi Liga 1 dan 2 agar sesuai dengan standar FIFA.

"Lapangan-lapangan yang digunakan kompetisi Liga 1 dan 2 sedang diaudit, terutama stadion yang penontonnya banyak," ucap Zainudin.

BACA JUGA:  Jokowi Oke Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh, Menpora Harapkan Ini

Namun, Zainudin menjelaskan bila stadion-stadion tersebut tidak akan dibongkar seperti Stadion Kanjuruhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya