Buntut Eks Dirut PT LIB Bebas, YLBHI Singgung PSSI

Buntut Eks Dirut PT LIB Bebas, YLBHI Singgung PSSI - GenPI.co
Bebasnya eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita membuat Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur menyinggung PSSI. Foto: Michael Siahaan/Antara

GenPI.co - Bebasnya eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita membuat Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyinggung PSSI.

Seperti diketahui, Akhmad Hadian Lukita diputuskan bebas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur (Jatim).

Bebasnya eks Dirut PT LIB itu diketahui karena tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke penuntutan atau P21, padahal yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:  Media Malaysia: Ketum PSSI Bangga Jordi Amat Pindah ke JDT

Menanggapi hal tersebut, Isnur pun memberikan kritikan terkait bebasnya salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut.

Diketahui, Hadian keluar dari jeruji besi seusai masa penahanannya habis dan berkas perkara tak kunjung lengkap.

BACA JUGA:  Manuver Jitu PSSI Hadapi Jadwal Padat Timnas Indonesia di Piala AFF 2022

Isnur menilai bebasnya Lukita menandakan ada yang tidak beres dalam penyidikan. Setidaknya hal tersebut memberikan sinyal lambatnya penyidikan di Polda Jatim.

"Tentu ini adalah sebagai gambaran betapa proses penyidikan itu cukup lambat ya. Sehingga kemudian Kejaksaan mengembalikan berkas dan minta dilengkapi," kata Isnur dalam keterangan tertulis yang diterima GenPI.co, Selasa (26/12).

BACA JUGA:  PSSI Siapkan Bonus Besar-besaran untuk Timnas Indonesia Andai Juara Piala AFF 2022

Isnur mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberi atensi atas kejadian ini. Dirinya mendorong agar penyidikan kasus Kanjuruhan bisa lebih cepat demi menjamin keadilan bagi korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya