GenPI.co - Persik Kediri didenda Rp 120 juta karena insiden pertandingan melawan PSM Makassar di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur, pada 18 Desember 2023 lalu.
Hukuman ini berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin PSSI pada 3 dan 4 Januari 2023.
"Ini PR besar dan perlu kerja bersama, kami juga mengimbau kepada seluruh penonton dan suporter Persik Kediri untuk terus mengedepankan sportifitas serta menjaga kondusifitas selama pertandingan berlangsung di stadion Brawijaya Kediri," kata Direktur Persik Kediri Souraiya Farina, Selasa (9/1).
BACA JUGA: Libur Panjang, Pemain Persik Kediri Diminta Jaga Kondisi
Total denda yang dibayarkan Rp 120 juta ini karena Persik dianggap melakukan berbagai kesalahan.
Rinciannya adalah denda Rp 20 juta karena terjadi pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan penonton di tribun selatan.
BACA JUGA: Wasit Dianggap Tak Tegas, Persik Kediri Layangkan Protes ke PSSI
Selain itu, denda Rp50 juta karena penonton memasuki area lapangan saat pertandingan di Stadion Brawijaya, Kediri.
Tak cuma klub, sanksi juga diberikan kepada ofisial tim, Mochamad Syahid Nur Ichsan.
BACA JUGA: Gagal Menang Lawan Persebaya, Aji Santoso Sebut Persikabo Tak Beruntung
Dia dinilai melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News