Departemen Kehakiman Soroti Perilaku Monopoli Mesin Pencari Google

Departemen Kehakiman Soroti Perilaku Monopoli Mesin Pencari Google - GenPI.co
Logo Google. ANTARA/Shutterstock/pri. (ANTARA/Shutterstock)

GenPI.co - Keunggulan Google sebagai mesin pencari internet adalah monopoli ilegal yang didukung oleh lebih dari USD 20 miliar yang dibelanjakan setiap tahun oleh raksasa teknologi itu untuk menghalangi persaingan, kata pengacara Departemen Kehakiman.

Dilansir AP News, Google, di sisi lain, menyatakan bahwa keberadaannya berasal dari keunggulannya dan kemampuannya untuk memberikan hasil yang dicari pelanggan.

“Ini akan menjadi keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk menghukum perusahaan yang menang berdasarkan manfaatnya,” kata pengacara Google, John Schmidtlein, Jumat sore saat merangkum argumen penutup perusahaan.

BACA JUGA:  Google Ingin Investasi USD 2 Miliar untuk Bangun Pusat Data di Timur Laut Indiana

Pengacara Departemen Kehakiman Ken Dintzer mengatakan kepada hakim bahwa “hari ini harus menjadi hari” baginya untuk turun tangan dan menghentikan perilaku monopoli Google.

Dia menyamakan dengan taktik yang digunakan oleh Microsoft dua dekade lalu yang memicu pertarungan antimonopoli serupa.

BACA JUGA:  Jepang Minta Google Memperbaiki Pembatasan Pencarian Iklan

Pemerintah AS, koalisi negara bagian dan Google menyampaikan argumen penutup mereka pada hari Jumat dalam gugatan 10 minggu kepada Hakim Distrik AS Amit Mehta, yang kini harus memutuskan apakah Google melanggar hukum dalam mempertahankan status monopoli sebagai mesin pencari.

Sebagian besar kasus tersebut, yang merupakan persidangan antimonopoli terbesar dalam lebih dari dua dekade, berkisar pada seberapa besar Google mendapatkan kekuatannya dari kontrak yang dibuatnya dengan perusahaan seperti Apple untuk menjadikan Google sebagai mesin pencari default yang dimuat di ponsel dan komputer.

BACA JUGA:  Di Era Google Earth, Bola Dunia Masih Diminati Banyak Orang

Dalam persidangan, bukti menunjukkan bahwa Google menghabiskan lebih dari USD 20 miliar per tahun untuk kontrak semacam itu. P

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya