Ancol Dibuka, Hanya Warga DKI Jakarta dan Maksimal 30% Saja

Ancol Dibuka, Hanya Warga DKI Jakarta dan Maksimal 30% Saja - GenPI.co
Pantai Ancol. Foto: GenPI.co

GenPI.co - Tepat di Hari Raya Idulfitri 2021, objek wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, dibuka untuk umum. Namun, manajemen hanya menerima kunjungan dari wistawan yang berdomisili atau memiliki KTP DKI Jakarta. 

"Kebijakan ini merujuk dari arahan pemerintah pusat yang telah mengeluarkan larangan segala jenis mudik, baik perjalanan jarak jauh maupun perjalanan antar-kabupaten atau kota di wilayah aglomerasi," ujar Rika Lestari selaku Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, di Jakarta, Kamis (13/5).

BACA JUGAAncol Buka saat Lebaran, Pengunjung Pantai Paling Diantisipasi

Itulah yang menjadi acuan pengelola untuk tidak menerima pengunjung dari luar DKI. Selanjutnya, pihaknya akan memberlakukan pengecekan identitas di pintu gerbang utama.

Oleh karena itu, Rika mengimbau agar pengunjung membawa KTP.

Keputusan pemerintah melarang mudik lokal merupakan upaya untuk mencegah potensi lonjakan penularan covid-19. Pelarangan itu cukup mendadak karena sebelumnya mudik lokal diperbolehkan.

Pengelola Taman Impian Jaya Ancol juga sangat tegas dalam menerapkan aturan yang dapat mencegah covid-19.

"Kami memberlakukan pembatasan kapasitas kunjungan selama periode Lebaran 2021, menjadi 30 persen untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung di kawasan wisata," jelas VP Taman Impian Ferdinand Gultom.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya