Anak Usia 6-12 Tahun Belum Vaksin Covid-19 Tak Bisa Masuk Ragunan

Anak Usia 6-12 Tahun Belum Vaksin Covid-19 Tak Bisa Masuk Ragunan - GenPI.co
Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto: Annisa Nur Jannah/GenPI.co

GenPI.co - Beberapa aturan baru diberlakukan di Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pemberlakuan aturan tersebut berdasarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta.

Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang mengatakan ada sejumlah aturan yang telah diterapkan untuk pengunjung.

BACA JUGA:  Libur Nyepi, Pengunjung Ragunan Membeludak, Tembus 2 Ribu Orang

"Pengunjung dewasa harus vaksin dosis dua dan anak usia 6-12 tahun wajib vaksin," ujar Wahyudi Bambang kepada GenPI.co di Jakarta, Kamis (3/3/2022).

Aturan tersebut menggantikan pemberlkuan ganjil genap yang sudah terlebih dahulu diterapkan.

BACA JUGA:  Dua Harimau di Ragunan Terpapar Covid-19, Begini Kondisinya

"Kalau belum vaksin Covid-19 itu belum bisa (masuk,red)," jelasnya.

Sementara, balita masih boleh asalkan didampingi orang tua.

BACA JUGA:  Ragunan Sudah Dibuka Kembali, Pengunjungnya Langsung Ramai

"Karena memang belum ada standar vaksinnya kan," terang dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya