Pesan Penting Kemendikbud untuk Pemda, Simak!

Pesan Penting Kemendikbud untuk Pemda, Simak! - GenPI.co
Ilustrasi siswa sekolah. Foto: Pemkot Surabaya

GenPI.co - Kemendikbud meminta seluruh kepala dinas pendidikan di daerah untuk memastikan semua sekolah di wilayang masing-masing memenuhi daya tampung maksimal.

Dengan demikian, siswa yang mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) mendapatkan tempat untuk belajar.

BACA JUGA: Yes! Kemendikbud Punya Kabar Gembira untuk Mahasiswa

Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud Chatarina M. Girsang, kepala dinas wajib mencarikan sekolah di dalam atau luar zona apabila ada siswa yang tidak mendapatkan sekolah.

Menurut Chatarina, sekolah yang dicarikan bisa berstatus negeri maupun swasta.

“Itulah bunyi Permendikbud Nomor 44/2019 yang harus dilaksanakan,” kata Catharina sebagaimana dilansir laman Kemendikbud, Senin (6/7).

Chatarina menambahkan, pemerintah daerah turut bertanggung jawab terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.

Menurut Catharina, kebijakan zonasi bertujuan untuk memperluas akses pendidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya