Imbas Pengakuan ART, Desiree dan Bams Bakal Digarap Polisi

21 April 2021 13:40

GenPI.co - Polemik rumah tangga pengacara Hotma Sitompoel dengan Desiree Tarigan memasuki babak baru.

Pasalnya, seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Irini mengaku mendapat perlakuan kasar dari keluarga Tarigan.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Hotma Sebut Nama Meriam Bellina, Hotman bisa Tersudut

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan laporan pada 14 April 2021 tersebut 

"Ada laporan ke Polda Metro Jaya bahwa yang bersangkutan (Irni) dirampas kemerdekaannya sesuai dengan persangkaan di Pasal 333 KUHP Juncto Pasal 30," kata Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, laporan itu bahkan sedang dalam tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya. 

Dia menjelaskan, Irni melaporkan perlakuan kasar dari Vino, Prianka Reguna Bukit, Bambang Reguna Bukit (Bams eks Samsons), dan Desiree Tarigan.

"Yang dilaporkan ke PMJ dengan terlapor ada 4 orang yang sekarang masih dalam tahap penyidikan dari penyidik," ungkapnya.

Kombes Yusri menambahkan, pihak kepolisian sudah melakukan klarifikasi kepada Irni. 

BACA JUGA: CEO Cyber Indonesia Buka Suara, Yahya Waloni dalam Radar

Rencananya, polisi akan menghadirkan dua saksi atas laporan tersebut.

"Kemarin kami sudah klarifikasi kepada pelapor sendiri dengan membawa bukti-bukti yang ada," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Irni mantan ART Desiree Tarigan belum lama ini meminta perlindungan dari Komnas Perempuan. 

Setelah itu, dia beserta kuasa hukumnya membuat laporan kekerasan ke Polda Metro Jaya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co