GenPI.co - Tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021, bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri sebentar lagi cair.
“THR ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5, karena biasanya ini bertahap,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Kamis (22/4/2021).
BACA JUGA: Rezeki Nomplok Dobel! THR PNS Signifikan Plus Promo Harbolnas
Dia berharap dengan pemberian THR ini, akan mendorong masyarakat untuk berbelanja sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap belanja masyarakat.
Lalu, bagaimana mengelola THR yang baik, menurut perencana keuangan?
“Imbauan pemerintah untuk kita berbelanja, memang harus disikapi dengan bijak,” kata Rahma Mieta Mulia CFP, Perencana Keuangan OneShildt kepada GenPI.co, Sabtu (24/4/2021).
Sebaliknya, ujar dia, agar tetap harus mempertimbangkan pengeluaran, terutama jika pendapatan terdampak pandemi.
“(Jadi) bukan berarti kita jadi boros, membeli hal-hal yang sebenarnya tidak terlalu kita butuhkan dengan alasan membantu perekonomian di masa pandemi seperti ini,” ujar Rahma.
Jika pendapatan selama pandemi tidak berdampak pun, tambah dia, tetap harus dilakukan pertimbangan setiap pengeluaran.
“Agar cash flow kita tetap sehat atau tidak besar pasak daripada tiang,” katanya.
BACA JUGA: Rezeki Nomplok! THR PNS Penuh, CPNS Hitungnya Begini
Dia pun memberikan tips. Yaitu kalau semua kebutuhan penting sudah terpenuhi, termasuk kebutuhan investasi, dan masih ada sisa uang, baru bisa dibelanjakan untuk pengeluaran yang sifatnya untuk gaya hidup atau keinginan.
“Jadi, kita membantu perekonomian dengan cara tidak menunda belanja (tapi) bukan menjadi boros. Apalagi jika memang belanja untuk kebutuhan dasar,” bebernya.
Untuk persentasenya terkait THR yang bisa dibelanjakan, tidak ada rumus pastinya.
Hal ini mengingat kebutuhan setiap orang atau keluarga berbeda-beda.
“Yang pasti, selalu utamakan pengeluaran penting dulu, seperti untuk bayar utang jika ada, bayar zakat maal (harta kekayaan) jika sudah mencapai nishab, kebutuhan investasi, serta pengeluaran tahunan penting lainnya,” bebernya.
Meskipun namanya THR, bisa jadi penggunaannya tidak terbatas untuk membiayai pengeluaran yang berhubungan dengan hari raya saja, tapi juga pengeluaran tahunan lainnya.
“THR adalah salah satu sumber pemasukan tahunan, selain bonus, yang bisa digunakan untuk membiayai pengeluaran tahunan,” kata Rahma Mieta Mulia, CFP, Perencana Keuangan OneShildt. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News