Heboh Babi Ngepet, Pengakuan Tersangka Bikin Geram, Oh Ternyata

29 April 2021 19:15

GenPI.co - Kehebohan soal babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Jawa Barat, ternyata hanya sebuah rekayasa.

Polemik itu diciptakan oleh AI dan enam temannya. AI melakukan rekayasa agar namanya makin terkenal.

BACA JUGAGeger! Penangkapan Babi Ngepet Berwujud Manusia

Semuanya bermula ketika ada warga yang kehilangan uang Rp 1 juta dan Rp 2 juta setiap malam Selasa dan Sabtu.

AI lantas membeli babi hutan berwarna hitam dari toko online. Harganya Rp 900 ribu, sedangkan ongkos kirimnya Rp 200 ribu.

Penangkapan terhadap babi pun dilakukan tanpa busana. Saat ini AI sudah ditangkap Polrestro Metro Depok.

"Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yakni AI yang juga merupakan warga setempat," kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4).

Dia pun mengimbau masyarakat tidak mudah memercayai kabar yang kebenarannya belum valid.

AI dijerat Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

BACA JUGA: Pengamat dan AHY Beber Ancaman Buruk, Jokowi Harus Waspada

Dia terancam mendekam di penjara selama sepuluh tahun. AI pun hanya bisa menyesali perbuatannya.

“Mungkin iman saya sedang turun,” kata AI. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co