Ann Hanya Ingin Membawakan Munarman Kurma, Tapi...

30 April 2021 08:35

GenPI.co - Kuasa hukum Munarman, Ann Noor Qumar,  menceritakan upayanya yang ingin menjenguk kliennya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (29/4) petang kemarin.

Dia mendatangi tempat eks sekretaris FPI itu ditahan untuk mengetahui kondisinya usai ditangkap tim Densus 88 Antiteror, selasa (27/4) lalu.

BACA JUGA: Komentari Balada Cinta Sekjen FPI, Aziz Yanuar Sebut Nama Ahok

Ann mengatakan, upayanya untuk bertemu Munarman tak membuahkan hasil. Pasalnya dia dilarang bertemu oleh seorang petugas Densus 88.

"Kami belum tahu (kondisinya) karena sampai saat ini kami tidak diperbolehkan untuk mendampingi kepentingan hukum maupun hanya sekadar menjenguk," kata Ann kepada JPNN.com.

Ann menyebut, petugas Densus yang menjaga tahanan mengatakan tidak bisa ditemui oleh siapa pun.

Sang petugas itu beralasan, pimpinannya belum memberikan izin atas itu.

"Alasan petugas Densus yang jaga di tahanan Ditresnakoba, pimpinannya tidak mengizinkan," ujar Ann.

Padahal, Ann mengaku hanya datang untuk membawakan kebutuhan Munarman saja, seperti pakaian ganti dan makanan kecil.

"Hanya membawa pakaian ganti, kurma, dan makanan ringan," tutur Ann.

BACA JUGA: KontraS Bela Munarman, Polisi Dibuat Terpojok

Sebagaimana diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri sekitar pukul 15.00 WIB di Perumahan Modern Hill, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Pria 51 tahun itu ditangkap dengan tuduhan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co