KontraS Bela Munarman, Polisi Dibuat Terpojok

KontraS Bela Munarman, Polisi Dibuat Terpojok - GenPI.co
Munarman. (Foto: Dok JPNN)

GenPI.co - Langkah polisi memperlakukan Munarman bagai tersangka teroris dipertanyakan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Sebagaimana diketahui, saat ditangkap di kediamannya Selasa (27/4) lalu, eks sekretaris umum FPI itu diborgol dan ditutup kedua matanya.

BACA JUGA: Terkuak, di Titik Inilah Ideologi Islamis Munarman Bertumbuh!

"Kami mempertanyakan urgensi Munarman ini diperlakukan sebagai teroris, Densus 88 harus menjelaskan secara jelas terkait dengan proses ini," ujar peneliti KontraS Rozy Brilian, Kamis (29/4).

Dugaan KontraS, penangkapan Munarman lebih karena masalah kasus kerumunan, bukan karena terorisme. 

"Kasus Munarman ini sepertinya hanya lanjutan dari kasus kerumunan FPI, pembubaran FPI, extra judicial killing, kami menduga ini satu rangkaian," ujar dia.

Rozy menyebut, jika ini terjadi maka ada kekhawatiran mengenai potensi abuse of power oleh penegak hukum.

BACA JUGA: Jika Refly Harun & Fadli Zon Tak Yakin Munarman Teroris, Abaikan!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya