Gibran Kembalikan Duit Pungli, Pedagang Terkejut

03 Mei 2021 10:40

GenPI.co - Langkah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka patut ditiru dalam memberantas pungli di daerahnya. Gibran langsung mengembalikan uang pungli itu kepada pemilik toko di Pasar Kliwon. 

"Saya meminta maaf dan mengembalikan uang hasil pungli penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat," kata Gibran saat bertemu dengan pemilik toko, Minggu (3/5).

BACA JUGA: Memiliki Karisma dari Lahir, 3 Zodiak Bakal Jadi Orang Besar

Putra sulung Presiden Jokowi mengembalikan uang sesuai hasil pungutan antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per toko.

Dia menjelaskan jumlah yang diminta uang pungli tersebut di Kelurahan Gajahan, ada 145 toko dengan total sebesar R p11,5 juta. Uang itu, nanti akan dikembalikan semua oleh pak Camat langsung kepada warga yang dipungut.

"Pak Camat Pasar Kliwon akan mengembalikan uangnya satu per satu kepada warga atau 145 toko itu," kata Gibran.

Gibran menjelaskan meminta uang penarikan pemungutan zakat dari warga yang terjadi di Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, yang jelas tidak boleh dilakukan, dan hal itu, telah menyalahi aturan.

Dia menjelaskan meskipun pungutan sebagai tradisi-tradisi tidak dibenarkan seperti ini, dan tidak boleh diteruskan.

BACA JUGA: Ferdinand Tertawakan Gugatan Tim Pembela Ulama dan Aktivis

"Jangan membiasakan sesuatu yang sudah biasa tetapi tidak dibenarkan oleh aturan. Tradisi pungli jangan dibiarkan, dan harus dipotong tidak boleh seperti itu," kata Gibran. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co