Astaga, Zona Merah Corona di Sleman Bertambah

03 Mei 2021 23:15

GenPI.co - Zona merah peta epidemiologi Covid-19 di Kabupaten Sleman mengalami penambahan dari yang sebelumnya lima kecamatan, menjadi lima kecamatan.

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan, sepuluh kecamatan yang masuk dalam zona merah itu meliputi Moyudan, Tempel, Mlati, Sleman, Gamping, Turi, Berbah, Depok, Kalasan, dan Prambanan.

BACA JUGA : Pesan Menkes Budi Gunadi Soal Virus Covid-19 Asal India

“Peta epidemiologi Covid-19 di Sleman periode 1 Mei terjadi peningkatan penularan di Sebagian besar wilayah kecamatan dibandingkan periode sebelumnya,” katanya di Sleman, Senin (3/5).

Joko mengatakan dari peta zonasi Covid-19 itu juga diketahui Kecamatan Minggir, Seyegan, Ngaglik, Ngemplak, dan Cangkringan masuk zona oranye.

“Kemudian untuk Pakem dan Godean masuk zona kuning,” ujar Joko.  

Menurut Joko, dalam upaya menekan laju penularan ini agar Satgas Penanganan Covid-19 memperhatikan Instruksi Bupati Sleman nomor 10 tahun 2021 mengenai perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro.

Joko mengatakan, masyarakat diharapkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Nomor 37.1 tahun 2020 mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus Covid-19.

Sementara, Satgas Covid-19 Kabupaten Sleman mencatat total kasus konfirmasi positif hingga Minggu 2 Mei sebanyak 14.378 kasus.

BACA JUGA : Pengumuman Penting! Tsunami Covid-19 Bergerak ke ASEAN,

Sedangkan jumlah pasien dinyatakan sembuh sebanyak 12.888 kasus dan meninggal dunia sebanyak 389 kasus.

Kemudian untuk penambahan kasus harian pada Minggu (2/5) tercatat ada tambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 18 kasus, sembuh sebanyak 137 kasus dan meninggal dunia satu kasus. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co