PP 57 Disebut Asal-Asalan, Pengamat Seret Menteri Nadiem

04 Mei 2021 15:35

GenPI.co - Pengamat pendidikan Doni Koesoema mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) di Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menuai polemik. 

Hal itu terjadi lantaran Menteri Kemendikbud-Ristek, Nadiem Makarim tidak menyertakan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib. 

Menurutnya, keputusan itu seakan tergesa-gesa dan terlihat tidak siap. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pun menyebut PP 57 ini tidak dipersiapkan secara matang.

BACA JUGANasib Nadiem di Kemendikbud-Ristek 'Diterawang', Begini Katanya

"Kekagetan-kekagetan masyarakat terhadap isi PP 57 menunjukkan bahwa pembuatan itu tergesa-gesa dan tidak disiapkan secara matang," kata Doni dalam keterangan yang diterima GenPI.co, Senin (3/5).

Sebelumnya, Kemendikbud-Ristek menyatakan ide awal munculnya PP 57 ialah untuk mengganti PP nomor 19 tahun 2005, yang mana pihaknya tengah melakukan persiapan kebijakan asesmen nasional.

Namun, Doni mengkritisi mengapa tidak menghapuskan pasal-pasal terkait Ujian Nasional (UN), sementara instrumen Pancasila dan Bahasa Indonesia tidak diikutsertakan.

Menurutnya, hal tersebut jelas sebagai sebuah kelalaian. Sebab, jika persoalannya untuk memberi legitimasi kebijakan asesmen nasional, UN bisa dihapuskan.

"Mengapa hal-hal fundamental yang menjadi amanat UU Sisdiknas untuk diatur dalam PP justru dilewatkan, dibiarkan, dan sengaja tidak diatur?" terang dia.

Terlebih, menurut dia, ketika UN dihapuskan berarti keberadaan BSNP sebagai penyelenggara juga akan bernasib sama.

BACA JUGABidang ini Makin Moncer Jika Mas Menteri Nadiem Lakukan...

Padahal, kata Doni, menyelenggarakan UN hanyalah tugas tambahan yang tidak ada di amanat UU Sisdiknas.

"Pemerintah sebenarnya bisa saja menghapus pasal tentang tugas BSNP sebagai penyelenggara UN, tidak perlu menghapus keberadaan BSNP sebagai badan," imbuhnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co