Lebih Baik Bubarkan KPK, Jangan Korbankan Novel Baswedan dkk

06 Mei 2021 18:45

GenPI.co - Nasib Novel Baswedan dkk yang disebut berada di ujung tanduk langsung memantik pembelaan dari berbagai kalangan. Dari pada mengorbankan Novel cs, pemerintah diminta membubarkan KPK.

Sebelumnya, Sekertaris Jendral KPK, Cahya Hardianto mengatakan akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB.

BACA JUGA: Pasukan Surgawi KKB vs Pasukan Setan TNI, yang Terkuat...

Itu terkait 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujarnya, Rabu (6/5).

Lebih lanjut, KPK menegaskan, selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tak akan memberhentikan ke-75 pegawai tersebut.

“Perlu kami tegaskan bahwa KPK sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sampai dengan keputusan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan,” kata Cahya.

Pengamat politik Jamiluddin Ritonga ikut menyoroti ini. Kabar 75 pegawai KPK yang akan diberhentikan lantaran tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurutnya, jika lembaga antirusuah itu benar-benar memberhentikan sejumlah pegawai KPK itu, secara tidak langsung telah melemahkan kekuatannya.

“Kalau KPK akhirnya memecat 75 orang tersebut, maka itu sama dengan melemahkan kekuatan lembaga sendiri,” ujarnya, Kamis (6/5/2021).

Karena itu, dia menyarankan kepada pemerintah agar lebih baik membubarkan saja KPK.

“Kalau KPK sudah melemahkan dirinya sendiri, maka negara sebaiknya membubarkannya,” tegas Jamiluddin.

BACA JUGA: KKB Teroris Siap-siap ya! 400 Pasukan Setan ke Papua

Sebab, kata Dosen Universitas Esa Unggul itu, secara aturan KPK hanya lembaga ad hoc, yang kapan saja bisa dibubarkan kalau memang sudah tidak diperlukan.

Jika gedung Merah Putih itu sudah tidak mempunyai kekuatan, lebih baik alih fungsinya dialihkank ke kepolisian dan kejaksaan.

“Kalau sudah lemah itu bahaya, fungsi KPK lebih baik dikembalikan ke kepolisian dan kejaksaan,” saran dia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co