Seleksi CPNS dan PPPK Makin Dekat, Ada 8 Kriteria yang Dibutuhkan

07 Mei 2021 09:05

GenPI.co - Rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 baik lewat seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) makin dekat.

Pemerintah memastikan bahwa CPNS dan PPPK yang lolos dalam seleksi, merupakan individu bertalenta yang menjadi cikal bakal smart ASN. '

BACA JUGATak Dapat THR Kayak PNS & PPPK, Honorer K2 Katakan Ini

"Mereka harus siap menjadi bagian dari lahirnya birokrasi berkelas dunia 2024," kata Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Katmoko Ari Sambodo, Kamis (6/5/2021).

Smart ASN, ungkapnya, wajib memiliki setidaknya delapan profil atau kriteria yaitu integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, IT dan bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship.

Dia mengatakan, pemerintah mencari ASN sesuai dengan profil yang dapat mendorong terwujudnya birokrasi berkelas dunia pada 2024.  

"Kami juga ingin para CASN memiliki sikap anti-radikalisme,” tegasnya.

Katmoko Ari meminta agar semua pihak agar bersama-sama memastikan seleksi tahun ini berjalan lancar. 

Seluruh kegiatan akan diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Karena masih terjadi pandemi covid-19.

Menurutnya, jadwal keseluruhan seleksi yang telah dibuat bisa berubah karena harus memantau kebijakan pemerintah terkait pencegahan dan pengendalian covid-19 dalam melaksanakan rangkaian kegiatan seleksi CPNS dan PPPK.

BACA JUGATjahjo Kumolo Bicara Tegas ke PNS-PPPK, Sampai-sampai Ungkap Ini

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah akan kembali membuka jalur formasi umum dan formasi khusus pada seleksi CPNS 2021. 

Formasi khusus CPNS terdiri dari formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), formasi penyandang disabilitas, formasi diaspora, dan juga formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat untuk ditempatkan di kementerian dan lembaga.  

"Sementara untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka bagi jabatan guru dan non-guru," kata Katmoko Ari Sambodo. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co