Tak Dapat THR Kayak PNS & PPPK, Honorer K2 Katakan Ini

Tak Dapat THR Kayak PNS & PPPK, Honorer K2 Katakan Ini - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Pinterest)

GenPI.co - Kalangan aparatur sipil negara (ASN) telah mendapat tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021 dari pemerintah.

THR tersebut tidak berlaku bagi para honorer, meski bekerja di institusi pemerintah.

BACA JUGARezeki Nomplok! Pengumuman Resmi Tanggal Cair Gaji ke-13 PNS

Pasalnya, karena memang tidak ada aturan honorer diberikan THR.

Atas kondisi ini, Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono meminta seluruh rekannya tidak "mengemis" dana THR kepada pemerintah.

"Enggak usah minta-minta THR dan sejenisnya, kita bukan PNS dan PPPK," ujarnya kepada JPNN, Rabu (5/5/2021).

Dia mengemukakan kalangan honorer selalu bersabar dengan kondisi yang dihadapi.

"Honorer K2 ini kaya hati," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya