GenPI.co - Pemerintah memastikan akan menggelar seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan dimulai 31 Mei 2021. Jadwal pendaftaran direncanakan hingga 21 Juni 2021.
BACA JUGA: Pengumuman Resmi! Tanggal Daftar & Kelulusan Seleksi CPNS-PPPK
"Prosesnya pengadaan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi tanggal 30 Mei 2021," kata Plt Asisten
Deputi Perencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Katmoko Ari, Sabtu (8/5/2021).
Katmoko Ari mengungkapkan, hingga 5 Mei 2021 sebanyak 458 instansi pusat dan daerah sudah ditetapkan formasinya.
Untuk 13 instansi, ujarnya, saat ini dalam proses penetapan Menpan-RB Tjahjo Kumolo.
Selain itu terdapat 66 instansi dalam proses pengolahan atau usulan bermasalah.
BACA JUGA: Seleksi CPNS dan PPPK Makin Dekat, Ada 8 Kriteria yang Dibutuhkan
"Jadi 85 persen instansi sudah siap membuka pendaftaran CPNS dan PPPK," ujarnya.
Dia meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) diharapkan segera mengalokasikan pembiayaan anggaran tahun 2021, mulai proses pendaftaran hingga pemberkasan untuk penetapan NIP dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini mengingat semakin dekatnya proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
"Khusus anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru dengan menggunakan CBT Kemendikbudristek ditanggung Kemendikbudristek," ucapnya.
Katmoko Ari menjelaskan, perencanaan dan pengadaan ASN merujuk pada PP 11/2017 tentang Manajemen PNS dan PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK. Formasi CPNS dan PPPK 2021 merupakan usulan dari PPK pada 2020 serta 2021.
Menpan-RB menetapkan kebutuhan ASN setiap instansi pemerintah paling lambat akhir Mei 2021. (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News